PAPER REVIEW Perkembangan Jurnalisme Di Indonesia





PAPER

REVIEW PERKEMBANGAN JURNALISME DI INDONESIA
oleh: IHROMI RAMDHANI E.P


|
|
|
|
|
|


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah mencurahkan segala rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua hingga akhirnya saya bisa menyelesaikan tugas mata Kuliah Jurnalis Media Cetak dengan judul Paper “REVIEW PERKEMBANGAN JURNALISME DI INDONESIA”

Sebelumnya saya juga sangat menyadari bahwa dalam penulisan paper ini masih banyak kelemahan dan kekurangannya. Oleh karena itu, segala bentuk saran dan kritik yang bertujuan untuk lebih menyempurnakan paper ini dengan senang hati akan saya terima dan bisa untuk perbaikan kedepannya nanti.

Akhir kata semoga apa yang tertuang dalam paper ini bisa bermanfaat bagi kita semua.






Sumbawa, Oktober 2018

Ihromi Ramdhani Eka Putra




PENDAHULUAN



A. Latar Belakang

Dalam dunia ini perkembangan dunia jurnalisme sangatlah pesat dan sangatlah tidak terbendung, hampir di setiap Negara manapun apalagi di Indonesia yang dimana Indonesia memiliki kebebasan Pers untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan informasi, yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999. Selama ini kita membaca, mendengar, dan melihat berita dari media massa baik itu media cetak, elektronik, maupun media online. Semua berita dan informasi itu bisa kita dapat berkat adanya jasa para wartawan atau jurnalis.

Jurnalisme tidak muncul begitu saja tanpa ada sebab dan historinya. Tentu lahirnya sesuatau dilatar belakangi oleh sebuah histori atau sejarah. Maka dalam paper ini saya akan mengangkat bagimana awal mula jurnalisme, dan juga perkembangan Pers dan junalisme di Indonesia hingga saat ini.


PEMBAHASAN

A. Pengertian Dan Sejarah Jurnalisme Di Indonesia

Jurnalistik berasal dari bahasa Inggris “journal” yang berarti catatan mengenai kegiatan dan kejadian sehari-hari, yang kemudian diartikan lebih khusus sebagai catatan harian atau surat kabar. Di Indonesia sendiri, jurnalistik awalnya disebut sebagai publisistik yang berarti juga coretan pertama dalam sejarah. Aktivitas yang dilakukan jurnalistik sendiri pada dasarnya yaitu meliput, mengolah, dan menyajikan informasi yang terjadi sesungguhnya (realita) di masyarakat yang kemudian disajikan dalam bentuk berita.

Sejarah Jurnalistik di Indonesia tidak lepas dari sejarah jurnalistik di dunia. Perkembangan jurnalistik di Indonesia sendiri juga tidak luput dari pengaruh jurnalistik di negara lain. Dan Perkembangan jurnalistik di Indonesia selalu berkaitan erat dengan pemerintahan dan gejolak-gejolak politik yang terjadi.

Perkembangan Jurnalisme di Indonesia diawali oleh Belanda pada masa kolonial di abad ke-18 dimana isinya lebih condong terhadap aksi untuk membela kaum kolonialis. Namun Sebagian pejuang kemerdekaan Indonesia juga menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah beberapa media cetak seperti Bintang Timoer, Java Bode, dan lainnya terbit. Dan pada masa kedudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, setiap koran dilarang. namun pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit seperti: Sinar Baru, Asia Raja, Suara Asia, Tjahaja, dan Sinar Matahari.

Lalu Di Era Indonesia merdeka dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto, kewartanawanan di tanah air sudah mulai mendapat keuntungan hak, namun ada banyak pula media massa yang dibatasi. Sehingga dari situasi inilah muncul Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri bahwa Sebagian dari aktivitasnya berada di sel tahanan.

Sejarah kemerdekaan Pers/jurnalis beradap di titik saat Soeharto di gantikan oleh BJ Habibie. Disaat itulah banyak media massa yang muncul dan PWI (Departemen Penerangan dan persatuan Wartawan Indonesia) bukan satu-satunya organisasi profesi. Kegiatan kewartawanan diatur oleh UU Pers No. 40. Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.


B. Perkembangan Jurnalisme Di Indonesia Saat Ini

Jurnalisme saat ini adalah sebuah arena yang berubah dengan cepat akibat hadirnya teknologi terutama internet. Teknologi menyebabkan pergeseran pola produksi, konsumsi, dan distribusi berita, hingga pada pergeseran budaya jurnalisme.

Indonesia mendapat pujian dari masyarakat pers Internasional akan kebebasan pers di Indonesia. Dalam berbagai pertemuan Internasional, Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dipuji sebagai salah satu undang-undang yang memumpuni dan menghormati prinsip-prinsip kebebasan pers yang berlaku secara universal. Kemerdekaan pers (Press freedom) diakui merupakan akomodasi yang memastikan hubungan antara kebebasan berekspresi dan berdemokrasi. Kebebasan pers diperlukan untuk demokrasi, keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun saat ini, jurnalisme di Indonesia telah memasuki titik transisi akibat kemajuan teknologi digital. Media cetak banyak yang tak terbit lagi karena tersaingi penjualannya dengan media online. Kalau kita lihat, televisi juga mulai tersaingi di era digitalisasi ini. Generasi Y dan Generasi Z yang merupakan generasi milenia tak lagi membaca koran dan majalah, juga tak lagi menonton media TV. Mereka sepenuhnya mengikuti perkembangan informasi dan menikmati hiburan dengan mengakses media online seperti social media dan lainnya. Jurnalis sendiri kini lebih banyak membahas ke topik lifestyle. Topik yang mereka temui sehari-hari dan lebih ringan. Sehingga, berita yang mereka tulis pun menjadi laris dibaca. Hal ini semata mata hanya untuk mengejar peningkatan konsumen.

Disini Pers seperti kehilangan peran, beberapa media justru hanya mengangkat topik perbincangan netizen di media sosial sebagai bahan liputan atau acara di televisi. Lebih parahnya lagi, ada banyak berita-berita hoax yang diproduksi oleh situs-situs atau jurnalis yang tak bertanggung jawab yang menyalahgunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 1 tentang kebebasan atau kemerdekaan Pers. Masyarakat sekarang sulit untuk membedakan mana berita yang benar dan mana berita hoax.

Maka dari itu pendidikan Jurnalistik di Indonesia terkait kurikulum dan metode pengajarannya diharapkan dapat menyesuaikan diri sesuai dengan kebutuhan dunia jurnalistik saat ini dengan ciri khasnya yang makin konvergen dan digital.


PENUTUP

A. Kesimpulan

Jurnalisme dan pers merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, jurnalisme di Indonesia sendiri sudah ada sejak jaman kolonial belanda dimana pada saat itu penggunaanya lebih condong terhadap aksi untuk membela para kaum kolonial, dan media cetak milik tenah air sendiri banyak yang di batasi penerbitannya. Hingga pada Indonesia merdeka muncullah Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 yang berisi tentang kemerdakaan pers, sehingga masyarakat Indonesia sudah bebas untuk menyampaikan atau menerbitkan berita melalui media baik itu media cetak, elektronik, dsb. dan terus berkembang hingga saat ini.

Namun sayangnya ada dampak buruk di balik itu semua, di tambah lagi di jaman era digitalisasi saat ini, orang-orang semakin bebas dalam menyampaikan informasi atau berita terutama di media online seperti social media. Banyak yang menyalahgunakan Undang-undang kebebasan pers sehingga Semakin banyak berita-berita yang tidak jelas kebenarannya (Hoax) dari media atau orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga masyarakat saat ini mulai kesulitan untuk tau mana berita yang benar dan mana yang tidak benar.


B. Saran

Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali bahwa pers dan wartawan Indonesia lahir sebagai bagian dari perjuangan Indonesia. Tiap media mungkin akan mengalami perubahan atau tergantikan, tetapi jurnalisme harus tetap eksis. Otoritas kebenaran faktual harus dikembalikan kepada media utama yang terverifikasi di Dewan Pers. Nilai-nilai luhur profesi jurnalis harus dikembalikan kepada wartawan yang memiliki kompetensi dan mengikatkan diri pada nilai-nilai dan etik jurnalisme. Tugas para para wartawan dan media saat ini adalah merawat kebangsaan kita, termasuk dengan menyampaikan informasi, kritik dan pandangan-pandangan pers yang independen dan bertanggung jawab.


DAFTAR PUSTAKA

Asep Syamsul M. 2005, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan, Bandung, Batic Press

Suhandang, Kustadi. 2004, Pengantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik. Bandung, Penerbit Nuansa.

Sumadiria, AS Haris. 2005, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media.

Palapah dan Syamsudin. 1994, Diktat “Dasar-dasar Jurnalistik”

Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan, Bandung, Batic Press, 2005, hlm. 01.

https://pakarkomunikasi.com/sejarah-jurnalistik-di-indonesia
http://id.beritasatu.com/home/jurnalisme-saat-ini-lebih-banyak-membahas-lifestyle/126287









contoh tugas, penelitian, kajian, journal, jurnal, tugas mahasiswa, tugas harian, makalah, paper, papper, uts, ulangan, pr, skripsi, ujian, siswa, pelajar, pekerja, dinas, kantor, universitas, contoh,

1 comment:

  1. Thank you for helping people get the information they need. Great stuff as usual. Keep up the great work!!!
    Ordinit

    ReplyDelete

Komentar Yang Sopan Dan Bisa Bermanfaat untuk Semua :)